Pojok Suara | Aceh Barat – Warga Gampong Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi dengan menghadang sejumlah mobil pengangkut karyawan vendor yang berada di bawah IUP PT Nirmala Coal Nusantara (NCN). Aksi berlangsung di persimpangan TPA Gunong Mata Ie sejak Selasa sore (29/4/2026) hingga dini hari, dan baru berakhir sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (30/4/2026).
Keuchik Gampong Tumpok Ladang, Nazaruddin, mengatakan aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak melibatkan pemerintah gampong maupun warga setempat.
“Yang pertama, kenapa masyarakat menghadang mobil, ini terkait rekrutmen karyawan. Selama ini perusahaan belum pernah berkomunikasi dengan pemerintah gampong. Apakah ada miskomunikasi, kami juga kurang paham. Namun faktanya, belum ada sama sekali tenaga kerja dari gampong kami yang direkrut,” ujar Nazaruddin.
Selain persoalan rekrutmen, warga juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, seperti kontribusi perusahaan terhadap dampak debu serta penyiraman jalan. Hal ini dinilai penting mengingat kondisi jalan dan lingkungan dikawasan tersebut terganggu.
“Termasuk juga uang debu dan penyiraman jalan, apalagi masjid sedang dalam tahap pembangunan,” tambahnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi aksi, pihak perusahaan meminta waktu selama satu minggu untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan.
“Kalau dalam waktu itu tidak ada titik temu, kemungkinan aksi masyarakat akan lebih besar lagi,” tegas Nazaruddin.
Sementara itu, Humas PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), Alwan, mengakui adanya kelemahan dalam proses komunikasi terkait rekrutmen tenaga kerja. Ia menyebut selama ini informasi disampaikan melalui salah satu oknum aparatur, namun tidak tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
“Mungkin ada kelemahan dari kami, komunikasi hanya melalui aparatur. Ternyata ada miskomunikasi sehingga masyarakat merasa tidak ada keterbukaan terkait open recruitment,” jelas Alwan.
Ia menambahkan, pihak perusahaan akan melakukan evaluasi agar ke depan proses penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih transparan.
Aksi tersebut akhirnya berakhir setelah dimediasi oleh anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE. Dalam mediasi itu, pihak perusahaan diminta segera menyelesaikan permasalahan yang disampaikan warga. Masyarakat pun memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.















